Terlibat Narkoba, Oknum Protokol Pemkab Tanggamus Diciduk Polisi

Terlibat Narkoba, Oknum Protokol Pemkab Tanggamus Diciduk Polisi

KOTAAGUNG-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu sabu. Salah satu tersangka merupakan oknum honorer Pemkab Tanggamus yang bertugas di Bagian Protokol Setdakab Tanggamus berinisial HA alias Bogel (32) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip. Bogel ditangkap bersama empat tersangka lain di Kecamatan Gunung Alip dan Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dari kelima tersangka yang diamankan salah satunya adalah pengedar berinisial AF alias Mahat (37). Hal itu terungkap, saat Polres Tanggamus menggelar Konferensi Pers di Koridor Utama Mapolres, Jumat (14/6) . Konfrensi Pers dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin dan Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan. \"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HA alias Bogel merupakan pegawai honorer yang bertugas di Bagian Protokol di Pemkab Tanggamus,\" ungkap Kasatresnarkoba Hendra Gunawan. Baca Selanjutnya

Sumber: